Kaur,– Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur melaksanakan penyusunan rencana kerja Tim Ahli Percepatan Pembangunan Daerah Kabupaten Kaur 2023, Bertempat di ruang kerja Bupati Kaur H. Lismidianto, SH, MH. Jum'at (20/1/2023).
Bupati Kaur H. Lismidianto, SH, MH langsung memimpin rapat dalam penyusunan rencana kerja untuk Percepatan Pembangunan Daerah Kabupaten Kaur 2023,
Pelakssanaan Rapat ini di ikuti beberapa kepala OPD dan Kabag di wilayah pemerintahan daerah Kabupaten Kaur,
Dalam acara tersebut di hadiri beberapa akademisi yang merupakan Tenaga Ahli TAPPD diantaranya mantan Bupati Kaur Periode 2010-2015 Dr. Ir. Hermen Malik, M.Sc. selaku kalangan profesional, Prof. Dr. Kamaludin, SE, MM, Dr. Ir. Faiz Barchia, MM yang merupakan Dosen Universitas Bengkulu, Dr. Rahiman Dani, M. A Dosen Universitas Prof Dr Hazairin SH, dan Dr. Qolby Khairi, M. PdI Dosen Universitas Islam Negeri Fatmawati.
Dalam Percepatan Pembangunan di Kabupaten Kaur Bertumpu pada Pembangunan SDM diantaranya :
-Kecerdasan sdm
-Kecerdasan Lembaga
-Kecerdasan Produksi dan Pengolahan
-Kecerdasan Jaringan.
Bupati Kaur H. Lismidianto, SH. MH, menyampaikan, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) adalah tim yang bertugas menyiapkan dan melaksanakan kebijakan kepala daerah dalam rangka penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Jelas Bupati.
"Dalam pelaksanaan tugasnya, tim anggaran pemerintah daerah dapat melibatkan instansi sesuai dengan kebutuhan, Tutupnya.
Dr. Ir. Hermen Malik, M.Sc. selaku kalangan profesional dan mantan Bupati Kaur, mengatakan,
Harmonisasi SDM, dalam mengelola SDA dan Teknologi merupakan jalan mempercepat kemajuan pembangunan wilayah Kabupaten Kaur di tahun 202," Ujar Hermen Malik.
Penulis : Ilpitar
Editor : Filsuf T