KAUR, - Bupati Kaur H. Lismidianto. SH, MH bersama Bupati/Walikota Se Provinsi Bengkulu menghadiri Uji Konsistensi Rekomendasi sementara perubahan peruntukan dan perubahan fungsi kawasan hutan dalam rangka revisi RTRWP Bengkulu, bertempat di ballroom hotel Kinaya Jakarta Rabu (25/01/2023).
Kegiatan yang digelar selama dua hari oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI.
Juga di hadiri oleh Gubernur Bengkulu Dr. drh. H. Rohidin Mersyah, M.M.A. dan di buka langsung oleh Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Lingkungan KLHK RI Dr. Ir. Ruandha Agung Sugardiman, M.Sc.
Dalam kegiatan ini juga di lakukan pemaparan oleh Dr. Ir. Enggar Apriyanto, M.Sc Ketua Tim Terpadu RTRWP Bengkulu atas peruntukan dan fungsi kawasan Hutan di Provinsi Bengkulu.
Bupati Kaur H. Lismidianto, SH. MH berharap apa yang menjadi usulan pemerintah daerah bisa mengoptimalisasi distribusi fungsi dan manfaat bagi masyarakat terutama untuk pembangunan, dan juga untuk menjamin kawasan tetap lestari dan berkelanjutan, harap Bupati.
Penulis : Ilpitar