-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kominfo Nisel


    Dinkes Kab Nisel

    Sports

    Andriansyah Bobol Perumahan SD Negeri 26 Bumi Agung

    Metronewstv.co.id
    Tuesday, January 31, 2023, 11:35 WIB Last Updated 2023-05-27T09:15:22Z


    Sum-Sel, Pagaralam,–
    Setelah melakukan pengembangan yang dilakukan Satreskrim Polres Pagaralam, akhirnya terbongkar pelaku pembobolan diperumahan dinas SD Negeri 26 Bumi Agung, Kecamatan Dempo Utara pada 19 Januari 2023 silam.



    Salahsatu pelakunya diringkus adalah Andriansyah (32), warga Dusun Tebat Baru, Kekurahan Tebat Giri Indah ini ternyata beraksi dengan rekan satu kampungnya yang buron, Eka Permana (33).Kapolres Pagaralam AKBP Erwin Irawan SIK melalui Kasat Reskrim AKP Mursal Mahdi pihaknya membenarkan telah meringkus DPO komplotan Curat. Penangkapan kepada pelaku ini atas pengembangan laporan korban Mardianto (42).



    “Salahsatu pelaku komplotan tersebut sudah kita tangkap yakni Andriansyah di kawasasan Pasar Dempo Permai pada Senin malam (3/1), sekira pikul 21.30 WIB,” ucap AKP Mursal kepada humas polres pagar alam, Selasa (31/1).



    Dia menyebutkan, jika tersangka Andriansyah beraksi tidak sendiri. AKP Mursal menceritakan, jika modus pelaku melakukan pembongkaran rumah dinas sekokah tersebut dengan cara masuk pintu belakang perumahan.Sepertinya pelaku sudah mengetahui situasi dan kondisi perumahan. Betapa tidak, salahsatu rumah yang kosong menjadi target incarannya. Dengan leluasa pelaku berhasil masuk dengan mengacak acak isi rumah.



    Sejumlah barang berhasil mereka bawa kabur, ucap AKP Mursal Mahdi. Diantaranya, pelaku mengambil tas sandang korban yang berisikan uang yang diperkirakan berjumlah Rp. 4 juta, Voucer IM3, Terkomsel, Exis senilai Rp. 5 juta. Hp Merk Samsung Galaxi, dua unit mesin pompa. Serta barang berharga lainnya, seperti STNK motor, kartu ATM, dan KTP korban ditaksir korban mengalami kerugian Rp.15 juta.



    Saat ini sejumlah barang bukti sudah diamankan di Mapolres Pagaralam. “Sementara rekannya, tersangka Eka adalah residvis kasus Curat yang baru bebas,  masih dalam pengejaran Tim Opsnal Polres Pagaralam,” pungkas AKP Mursal.



    Penulis : Yefri Susanto

    Editor : Filsuf T

    Komentar

    Tampilkan