Merangin, - Pertambangan emas tanpa izin ( PETİ) di wilayah Desa Nalo Baru, tepatnya di wilayah Patekun Kecamatan Nalo Tantan, kabupaten Merangin Jambi kembali beraktivitas tanpa ada rasa takut waupun pihak APH sedang gencar gencar melakukan razia diwilayah hukum polres merangin.jumat 20/1/23.
Sebelum nya, pihak Aparat Penegak Hukum (APH) sudah melakukan menertibkan kegiatan PETİ dan mengamankan alat berat jenis Excavator beserta pekerja ke Mapolres Merangin untuk diamankan, namun tidak ada rasa takut atau jera, masih kembali beroperasi melakukan Penambangan Emas Tanpa Izin(PETI) walaupun pihak APH sedang gencar gencar melakukan razia terhadap aktivitas Peti.
Ke 12 alat berat jenis Excavator yang beroperasi dengan berbagai merk, dan tidak tanggung tanggung, kegiatan ilegal penambangan emas tanpa izin ini beroperasi tidak jauh dari permukiman warga, kira kira berjarak sepuluh meter dari pemukiman warga yang memporak porandakan aliran sungai patekun.
Menurut keterangan warga setempat pertambangan ilegal diwilayah Patekun sarat dengan para pemodal alat berat jenis Excavator yang cukup santer, dan bahkan di duga adanya empat( 4) alat berat beroperasi di kawasan hutan produksi( HP) untuk mengorek perut bumi untuk mendapatkan pundi pundi emas di Bumi Tali Undang Tambang Teliti tanpa mengantongi izin.
Hal ini di ungkapkan oleh salah satu warga Kecamatan Nalo Tantan "12 alat berat Excavator mencari emas di Patekun dan Nalo ini, mereka bekerjo dekat dusun ini lah, dan kemaren ado empat alat bekerja di Hutan Produksi" tengok be apo bentuk air sungai di Sungai Ulak tü " ujar Nara sumber yang tidak mau disebut identitas demi kenyamanan.
Liputan : Mth
Editor : Admin