-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kominfo Nisel


    Dinkes Kab Nisel

    Sports

     

    12 Alat Berat Excavator Kembali Beroperasi Melakukan Penambangan Emas Tanpa Izin

    Metronewstv.co.id
    Saturday, January 21, 2023, 15:54 WIB Last Updated 2023-05-27T09:16:04Z


    Merangin
    , - Pertambangan emas tanpa izin ( PETÄ°) di wilayah Desa Nalo Baru, tepatnya di wilayah Patekun Kecamatan Nalo Tantan, kabupaten Merangin Jambi  kembali beraktivitas tanpa ada rasa takut waupun pihak APH sedang gencar gencar melakukan razia diwilayah hukum polres merangin.jumat 20/1/23.


    Sebelum nya, pihak Aparat Penegak Hukum (APH) sudah melakukan  menertibkan kegiatan PETÄ° dan  mengamankan alat berat jenis Excavator beserta pekerja ke Mapolres Merangin untuk diamankan, namun tidak ada rasa takut atau jera,  masih  kembali beroperasi  melakukan Penambangan Emas Tanpa Izin(PETI) walaupun pihak APH sedang  gencar gencar melakukan razia terhadap aktivitas  Peti.


    Ke 12 alat  berat jenis Excavator  yang beroperasi dengan berbagai  merk, dan tidak  tanggung tanggung, kegiatan ilegal penambangan emas tanpa izin ini beroperasi tidak jauh dari permukiman warga, kira kira  berjarak sepuluh meter dari pemukiman warga yang  memporak porandakan aliran sungai  patekun.


    Menurut keterangan warga setempat  pertambangan ilegal diwilayah Patekun sarat dengan para pemodal  alat berat jenis Excavator yang cukup santer, dan bahkan di duga  adanya  empat( 4) alat berat beroperasi di kawasan hutan produksi( HP) untuk mengorek perut bumi untuk mendapatkan  pundi pundi emas di Bumi Tali Undang Tambang Teliti tanpa mengantongi izin.


    Hal ini di ungkapkan oleh salah satu warga Kecamatan Nalo Tantan "12 alat berat Excavator mencari emas di Patekun dan Nalo ini, mereka bekerjo dekat dusun ini lah, dan kemaren ado empat alat bekerja di Hutan Produksi" tengok be apo bentuk air sungai di Sungai Ulak tü " ujar Nara sumber yang tidak mau disebut identitas demi kenyamanan.


    Liputan : Mth

    Editor : Admin

    Komentar

    Tampilkan