-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kominfo Nisel


    Dinkes Kab Nisel

    Sports

    Wakapolres Empat Lawang Waikili Kapolres Hadiri Nonton Bareng Penetapan Nomor Urut Partai Politik Peserta Pemilu 2024

    Metronewstv.co.id
    Thursday, December 15, 2022, 11:18 WIB Last Updated 2023-05-27T09:19:10Z


    Empat Lawang
    , - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan partai politik (Parpol) peserta pemilu 2024. Usai penetapan KPU juga akan melakukan pengundian nomor urut bagi parpol baru peserta Pemilu." Rabu (14/12/22).


    " Dalam kegiatan ini, Kapolres Empat Lawang AKBP Helda Prayitno, M.M diwakili oleh Waka Polres Kompol Hendri, S.H menghadiri nonton bareng dalam penetapan dan pengundian nomor urut partai politik pada peserta pemilu tahun 2024 bertempat di Hotel Zulian Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang.


    Pengundian nomor urut partai politik peserta Pemilu 2024 digelar di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (14/12/2022) malam. Pengundian dipimpin langsung oleh Ketua KPU Hasyim Asy'ari.


    Turut hadir pula sejumlah pimpinan partai politik peserta Pemilu 2024. Partai yang sudah berada di parlemen tidak mengambil nomor undian, sebab mereka memilih nomor sebelumnya.


    Berikut peserta Pemilu 2024 beserta nomor urutnya:

    1. PKB

    2. Gerindra

    3. PDIP

    4. Golkar

    5. NasDem

    6. Partai Buruh

    7.  Partai Gelora

    8. PKS

    9. PKN

    10. Hanura

    11.  Partai Garuda

    12. PAN

    13. Partai Bulan Bintang

    14. Partai Demokrat

    15. PSI

    16. Perindo

    17.  PPP


    " KPU sebelumnya mengumumkan 17 partai lolos verifikasi administrasi dan faktual. Partaipartai itu dinyatakan lolos sebagai peserta pemilu 2024. 17 parpol yang lolos itu terdiri dari 9 partai parlemen dan 8 partai non parlemen. Sementara itu, terdapat satu parpol yang tidak lolos sebagai peserta Pemilu 2024 yakni Partai Ummat.



    Penulis : Henrdianto 

    Editor : Admin

    Komentar

    Tampilkan