-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kominfo Nisel


    Kab. Banyuasin

    Sports

    Sosialisasi Tata Kelola Pemanfaatan Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK), UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah Melawi 2022

    Metronewstv.co.id
    Sunday, December 4, 2022, 13:00 WIB Last Updated 2023-05-27T09:19:59Z


    Melawi, Kalbar,–
    Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Melawi dan Kementerian LHK melalui (KPH) Melawi melaksanakan Sosialisasi Pengembangan Usaha Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) dan Jasa Lingkungan bagi Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Masyarakat di wilayah kerja KPH atau organisasi di tingkat desa yang merupakan kumpulan para petani pengelola lahan hutan di wilayah KPH Melawi yang di laksanakan Aula Rajawali Hotel Melawi Kamis, 01/12/2022



    Kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan ini merujuk Peraturan Menteri No. 9/2021 tentang ,perhutanan Sosial, masyarakat perlu pendampingan bagaimana masyarakat memanfaatkan dan mengelola Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) sesuai potensi yang ada seperti Madu, Gula Semut, Damar, Gaharu, dan potensi lainnya oleh Seksi Perencanaan dan Pemanfaatan Hutan KPH Melawi diikuti 25 orang dari beberapa LPHD yang berada di wilayah kerja KPH Melawi. KPH Melawi juga menghadirkan beberapa narasumber diantaranya, Antoni Manik, S H, Hum, Kepala KPH Melawi, BPHL Wil VIII  Pontianak dan  Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Prov Kalbar. 



    "Kepala UPT KPH Melawi, Antoni Manik. S H, H.uM mengharapkan dengan adanya kegiatan sosialisasi tersebut diharapkan kedepan Perhutanan Sosial dapat membeikan manfaat dalam peningkatan ekonomi masyarakat  desa dan tentunya akan mendukung dalam kemandirian desa", ucapnya saat di konfirmasi Awak Media ini melalui via whatshaf, Minggu, 04/12/2022



    Mendapat dukungan pemerintah Kabupaten Melawi, dan khususnya masyarakat di sekitar, di dalam dan di luar kawasan hutan dalam rangka pemanfaatan dan pengembangan dan HHBK di wilayah KPH Melawi Dengan demikian pembangunan kehutanan yang lestari untuk kesejahteraan  masyarakat dapat segera terwujud. 



    Penulis : Musa

    Editor : Admin

    Komentar

    Tampilkan