-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kominfo Nisel


    Dinkes Kab Nisel

    Sports

    Seakan Kebal Hukum, Aktivitas PETI Milik HENDRA Cs di Tanjung Benuang Melenggang Bebas

    Metronewstv.co.id
    Wednesday, December 7, 2022, 15:55 WIB Last Updated 2023-05-27T09:19:49Z


    MERANGIN
    , - Kendati aparat terkait di Kabupaten Merangin telah melakukan razia terhadap penambang emas tanpa izin (PETI), namun hingga kini belum membawa hasil maksimal, bahkan aktivitas PETI masih merajalela di daerah ini.


    Sekalipun kasus PETI tersebut sudah dilaporkan ke pihak penegak hukum, namun aktivitas PETI malah semakin merajalela, seolah-olah kebal hukum, bahkan tak sedikit para pelaku PETI adalah tokoh masyarakat.


    Seperti yang terjadi Desa Tanjung Benuang, Kecamatan Pamenang Selatan, Kabupaten Merangin, Jambi ini, terlihat beberpa Set Dompeng di aliran sungai percetakan sawah di bawah taman wisata Desa Tanjung Benuang menggelegar, bahkan lokasi Tersebut tidak jauh dari  pemukiman warga setempat.


    Terpantau, ketika beberapa Crew media ini menghampiri aktivitas PETI di area Cetak Sawah di Desa Tanjung Benuang ini, salah satu warga setempat mengatakan jika beberapa Set Mesin  Dompeng yang tersebut milik Warga desa setempat diantaranya bernama Hendra.


    “Ya bang, itu punya Hendra orang sinilah, kalau Ndak salah ada 3 orang bosnya di lokasi tersebut, kami selaku warga setempat sangat terganggu dengan aktivitas PETI tersebut, karena suaranya menggelar sampai ke pemukiman warga, beberapa waktu lalu saya sudah tegur agar pakai peredam,  kami meminta kepada APH untuk segera bertindak tegas menghentikan aktivitas PETI di wilayah Desa Tanjung Benuang ini,” demikian ucap salah seorang warga setempat yang enggan di tulis namanya. Rabu (7/12/22).


    Lembaga Swadaya Masyarakat HAM INDONESIA Melalui Ketua DPD Kabupaten Merangin Larisman Sinaga sangat menyesalkan aktivitas PETI penambangan illegal di area Percetakan sawah Desa Tanjung Benuang dan sekitarnya, menurutnya Keberadaan penambangan emas illegal di Kabupaten Merangin sudah sangat mencemaskan, tidak hanya areal masyarakat yang diaduk-aduk untuk mengambil emas, tetapi juga sudah masuk ke dalam kawasan hutan, sebagaimana yang terjadi di wilayah Kecamatan Renah Pamenang, menurutnya Harus ada tindakan nyata dari Aparat penegak hukum dan memberi efek jera,


    Menurutnya, tanpa ada penindakan yang tegas dan membuat jera, ke depan sungai-sungai di Jambi akan semakin habis digasak oleh para penambang emas illegal ini.


    “Kita sama tahu bahwa emas itu sumber daya yang terbatas, ketika habis, ya sudah cari areal baru, lahan yang lama ditinggal dengan kerusakan yang parah. Dan ini menjadi masalah ekologis baru bagi masyarakat sekitarnya, paling tidak banjir dan longsor, belum lagi jika dihitung dampak pencemaran sungai sungai akibat penggunaan bahan kimia mercuri,” kata Larisman.


    Untuk itu, ia menghimbau agar pemerintah menegakkan aturan dan melakukan penertiban yang membuat efek jera untuk semua pelaku penambangan emas ilegal.


    “Hutan kita sudah semakin sempit, bencana ekologis sudah sangat sering menghampiri kita, peringatan alam sudah sangat sering menyapa kita. Tinggal kita bertindak dan tentu dalam kerangka negara hukum kita harapkan aparat negara yang terdepan dalam memberantas kejahatan ekologi ini,” demikian ucap Larisman.


    ( Tim )

    Komentar

    Tampilkan