Dalam rangka penguatan organisasi perangkat daerah untuk mendukung efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah untuk mewujudkan visi ”BERSERI”, maka Biro Organisasi Setda Kabupaten Kaur mengadakan rapat evaluasi penataan kelembagaan perangkat daerah.
Sekretaris Daerah Kabupaten Kaur Dr. Drs. Ersan Syahfiri, M.M memimpin langsung kegiatan Rapat Evaluasi Penataan Kelembagaan Perangkat Daerah Kabupaten Kaur, tentang usulan Pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA).
Pelaksanaan Kegiatan Rapat Evaluasi Penataan Kelembagaan Perangkat Daerah ini bertujuan "Untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel menuju kemandirian daerah dalam upaya meningkatkan Pendapatan Daerah.
Penataan perangkat daerah ini atas kebijakan pemerintah dalam menata kembali tatanan birokrasi di pemerintahan daerah Kabupaten Kaur. untuk mempermudah pekerjaan yang signifikan.
Dalam penataan tersebut pemerintah melihat pada aspek sumber daya, luas wilayah, dan juga APBD untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Kaur.
Hadir dalam dalam acara tersebut, Sekretaris Daerah, Asisten Administrasi Umum, Ka BKDPSDM, Kadis Perikanan, Sekretaris Inspektorat Daerah, Sekretaris Dinas Perkim, Kabag Hukum, Kabag Organisasi Tata Laksana (Ortala), Kabid Pengembangan Aparatur BKD PSDM, Kabid Litbang Bappeda dan Perwakilan BPKAD Kabupaten Kaur.
Penulis : Ilpitar
Editor : Admin