-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kominfo Nisel


    Dinkes Kab Nisel

    Sports

    Pria 22 Tahun Diamankan Polres Berau Jual Minol

    Metronewstv.co.id
    Saturday, December 17, 2022, 21:07 WIB Last Updated 2023-05-27T09:18:55Z


    Berau
    , - Jajaran kepolisian rutin melaksanakan operasi dan razia pelaku penjualan minuman beralkohol (minol). Hasilnya, pria berinisial AM (22) diamankan akibat menyimpan puluhan botol minol tak berizin di Jalan Limunjan, Kecamatan Sambaliung beberapa waktu lalu. 


    Kasi Humas Polres Berau, Iptu Suradi mengatakan, penangkapan terhadap AM berawal dari aduan masyarakat setempat.


    “Kami melakukan pengecekan dulu, setelah cukup bukti pelaku langsung kami amankan beserta barang bukti minol sebanyak 59 botol berbagai merek,” ujarnya kepada metronewstv, Jumat (16/12/2022).


    AM pun langsung diboyong ke Mapolres Berau untuk mempertanggungjawabkan apa yang sudah dilakukannya. 


    Dia juga disangkakan Pasal 3 ayat (1) Perda Nomor 11 Tahun 2010 tentang perubahan Perda pertama Perda Kabupaten Berau Nomor 2 Tahun 2009 tentang Pelarangan Pengedaran dan Penjualan Minuman Beralkohol.


    “Pelaku terancam kurungan 6 bulan dan denda paling banyak Rp 50 juta,” ungkapnya.


    Dijelaskan Suradi, razia minol rutin dilakukan sebagai bentuk antisipasi pihaknya dari berbagai kejahatan. Pasalnya, pengaruh minol berpotensi mengganggu ketertiban umum.


    “Karena banyak masalah yang diawali dengan mabuk, maka dari itu kita lakukan antisipasi. Banyak yang tidak sadar atas perbuatannya jika sedang dipengaruhi alkohol,” tegasnya.


    Dirinya meminta masyarakat untuk bisa bekerja sama dengan kepolisian, jika ada masyarakat yang mengganggu kamtibmas. “Laporkan saja jika ada yang menjual minol bahkan narkoba, atau apapun itu yang mengganggu ketertiban masyarakat,” katanya.


    Terlebih, Mapolres Berau ditegaskannya membuka aduan dari masyarakat selama 24 jam. Jika tidak mendatangi Mapolres, masyarakat juga bisa menghubungi hotline. 


    “Kita sudah menyebarkan nomor telpon hingga hotline untuk aduan secara online oleh masyarakat,” pintanya.


    Penulis: Nofian Sandi 

    Editor: Admin

    Komentar

    Tampilkan