Empat Lawang, Paiker,- Polsek Paiker berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan tepatnya di Proyek Normalisasi Sungai Keruh Desa Talang Padang Kecamatan Pasemah Air Keruh Kabupaten Empat Lawang, Rabu (30/11/2022).
Pelaku merupakan seorang Petani berinisial DS (30) warga Desa Talang Padang Kecamatan Paiker Kabupaten Empat Lawang. Kapolsek Paiker Ipda Hendri Suhendri menjelaskan, pada hari Senin, 21 November 2022 pelaku melakukan pencurian dengan pemberatan dengan cara merusak pintu alat berat cat eksavator bagian kiri kunci gabin, kemudian pelaku mengambil 2 (dua) buah aku, 1 (satu) set kunci shock, 1 (satu) set ring pas, 1 (satu) set kunci L dan 1 (satu) buah palu 5 kg.
“ Berdasarkan keterangan saksi, mereka sudah menyerahkan uang tebusan Rp. 3.000.000
pada tanggal 21 November 2022, kemudian pada hari Selasa, 22 November 2022 pelaku DS menghubungi saksi Samsu Rizal mengatakan kalua barang yang hilang tersebut diletakkan di
semak- semak Jalan Longsor Dusun Pulau Tengah Desa Bandar Agung Kecamatan
Pasemah Air Keruh.
" Namun setelah mengecek ke TKP, ternyata Sebagian barang masih
hilang, sehingga saksi melaporkan hal tersebut ke Polsek Paiker” jelasnya.
Kemudian pada hari Rabu, 30 November 2022, Kapolsek Paiker Ipda Hendri Suhendri
bersama KanitReskrim Polsek Paiker beserta anggota Reskrim lalu melakukan penangkapan terhadap pelaku.
Dari tangan pelaku berhasil diamankan 2 (dua) buah aku, 1 (satu) set kunci shock, 1 (satu) set ring pas, 1 (satu) set kunci L dan 1 (satu) buah palu 5 kg dengan kerugian ditafsir sekitar
Rp. 6.000.000
Saat ini, pelaku serta barang bukti sudah dibawah dan diamankan ke Polsek Paiker guna
dilakukan proses lebih lanjut. Humas polres Empat Lawang.
Penulis : Hendrawansyah, SE
Editor : Admin/Filsuf T