-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kominfo Nisel


    Kab. Banyuasin

    Sports

    Polres Sarolangun Gelar Konferensi Pers Akhir Tahun 2022 Dan Pemusnahan Barang Bukti

    Metronewstv.co.id
    Friday, December 23, 2022, 08:44 WIB Last Updated 2023-05-27T09:18:26Z


    Sarolangun, - 
    Kepolisian Resor (Polres) Sarolangun menggelar konferensi Pers akhir tahun dan pemusnahan barang bukti dari 173 perkara pidana umum yang sudah berkekuatan hukum tetap. Barang bukti ini dari hasil tindak pidana umum, Narkotika, Senjata Api hingga Minuman Keras (Miras) hasil Ops Pekat Siginjai 2022.


    Kapolres Sarolangun AKBP Anggun Cahyono. Sik mengatakan pemusnahan barang bukti dilakukan dalam rangka Ops Pekat Siginjai 2022 dan konferensi pers akhir tahun, barang bukti dimusnahkan telah berkekuatan hukum tetap.


    "Barang bukti yang dimusnahkan mulai Kasus Pidana, Ada Sabu, Senjata Api Rakitan hingga Minuman Keras hasil Ops Pekat Siginjai 2022," kata AKBP Anggun Cahyono. Sik di halaman Kantor Bupati Sarolangun, Kamis (22/12/2022).


    Polres Sarolangun juga turut mengundang pejabat Bupati Sarolangun Henrizal, S.Pt, MM,  Dandim 0420/Sarko diwakili Mayor Inf Abd Aziz, Kajari  Bobby Ruswin diwakili Kasi Pidum, Kadepag H.M Syatar, Ketua Pengadilan beserta pimpinan OPD, PJU Polres Sarolangun dan Awak media Kabupaten Sarolangun dalam pemusnahan Barang Bukti.


    Untuk jenis narkotika tahun 2022 ini seperti sabu, dll sendiri dikumpulkan dari 95 perkara dengan jumlah tersangka sebanyak 134 orang. Sedangkan Pidana Umum sebanyak 173 kasus penyelesaian, dengan demikian kinerja Polres Sarolangun meningkat 69,7% dari tahun sebelumnya.


    Ada juga senjata rakitan sebanyak 31 pucuk yang diserahkan oleh masyarakat kepada Polres Sarolangun serta 1.263 botol minuman keras (miras) dari berbagai merk. Tutupnya.


    Penulis : mthe

    Editor : SarTel

    Komentar

    Tampilkan