-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kominfo Nisel


    Dinkes Kab Nisel

    Sports

     

    Polres Melawi Bersama DAD Kabupaten Melawi Musnahkan Senjata Lantak dan Bomen

    Metronewstv.co.id
    Wednesday, December 7, 2022, 23:28 WIB Last Updated 2023-05-27T09:19:47Z

     

    Melawi - Kalimantan barat,'kabue Polres Melawi memusnahkan sebanyak 38 pucuk senjata api rakitan di Halaman Mapolres Melawi, Rabu, (07/12/2022).


    Puluhan pucuk senjata api rakitan itu merupakan hasil penyerahan dari masyarakat melalui DAD Kabupaten Melawi.


    Senjata api rakitan yang dimusnahkan ko ko itu terdiri dari 36 pucuk lantak dan 2 pucuk bomen. Pemusnahan senjata api rakitan tersebut dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Melawi, Ketua DAD se-Kecamatan Melawi, Temenggung Adat, Ketua Fopad, Tokoh Masyarakat Melawi dan para tamu undangan lainnya.


    Senjata api tersebut sebelumnya diserahkan masyarakat melalui 6 Ketua DAD



    Kecamatan di Kabupaten Melawi kepada Polsek jajaran Polres Melawi.


    Adapun masyarakat yang menyerahkan senjata api rakitan melalui Ketua DAD Kecamatan secara sukarela. Kecamatan Nanga Pinoh 3 pucuk, Ella Hilir 1 pucuk, Sayan 3 pucuk, Menukung 23 pucuk, Sokan 3 pucuk dan Kecamatan Tanah Pinoh 5 pucuk.


    Kapolres Melawi AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto, S.I.K mengatakan pihaknya telah menerima penyerahan senjata api rakitan yang diinisiasi oleh Ketua DAD Kabupaten Melawi dan sebagai bentuk dukungan menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif dalam rangka menyambut Natal dan Tahun Baru serta memasuki tahun politik 2023 2024.


    “Ini merupakan inisiasi dari Ketua DAD Kabupaten Melawi, Ketua DAD Kecamatan serta dukungan penuh dari Pemkab Melawi dalam menjaga situasi Kamtibmas,” jelas nya.


    AKBP Sigit juga mengucapkan terima kasih atas dukungan Ketua DAD dan Pemkab Melawi serta semua pihak dalam menjaga Kamtibmas.


    “Terima kasih atas dukungan Ketua Dewan Adat Dayak Kabupaten Melawi, Ketua Dewan Adat Dayak Kecamatan dalam menjaga situasi Kamtibmas,” ucapnya.


    Kapolres Melawi pun menghimbau kepada masyarakat yang masih memiliki senjata api rakitan untuk segera menyerahkan kepada Polres dan Polsek jajaran atau melakukan koordinasi dengan DAD, tokoh masyarakat Kecamatan masing-masing demi kepentingan bersama untuk situasi Kamtibmas yang kondusif di kabupaten Melawi.


    Dikesempatan yang sama Ketua DAD Kabupaten Melawi Drs. Kluisen juga mengucapkan terima kepada masyarakat yang telah menyerahkan senjata api secara sukarela dan mengajak masyarakat yang masih memiliki senjata api rakitan untuk menyerahkan secara suka rela kepada aparat penegak hukum atau melalui DAD untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.


    “Bagi masyarakat yang mungkin masih memiliki senjata api rakitan untuk diserahkan secara sukarela guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” pungkasnya.


    Penulis : Didiek / Musa 

    Komentar

    Tampilkan