-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kominfo Nisel


    Dinkes Kab Nisel

    Sports

     

    Polda Lampung Menyikapi Bom Bunuh Diri dan Menyampaikan Kejajaran'nya Agar Tingkatkan Kewaspadaan di Propinsi Lampung

    Metronewstv.co.id
    Saturday, December 10, 2022, 13:49 WIB Last Updated 2023-05-27T09:19:35Z


    Lampung
    , - Polda Lampung memperketat pengamanan Polda Polres dan Polsek untuk mengantisipasi kemungkinan masih adanya pelaku teror bom.


    Kapolda Lampung Irjen Pol Akhmad Wiyagus melalui Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menyampaikan kejajaran Harus tingkatkan kewaspadaan dan benar-benar dijaga dan khususnya perhatikan  orang- orang  yang keluar  masuk Mako Polri.


    LANJUT'NYA - Dari peristiwa insiden Bom Bunuh Diri yang terjadi di Polsek Astana Anyar , Bandung, provinsi Jawa barat pada hari Rabu tanggal 07 Desember 2022, para tokoh lintas agama yang tergabung di dalam forum kerukunan antar umat beragama provinsi Lampung (FKUB), memberikan sikap, mengutuk dengan keras tindakan tersebut sebagai tindakan yang tidak manusiawi, merusak sendi sendi persatuan dan kesatuan bangsa serta menganggu kerukunan hidup umat beragama dan kepada Aparat penegak hukum dapat dengan serius mengusut serta menindak aktor intelektual berikut jaringan sesuai perundang undangan yang berlaku agar tidak terulang lagi insiden yang sama.tutur'nya


    (FKUB) forum kerukunan umat beragama juga memberikan himbauan - berkenaan dengan natal 25 Desember 2022 dan tahun baru 01 Januari 2023 agar tetap memelihara semangat toleransi, saling menghormati dan menghargai, menciptakan suasana kondusif dan tidak mudah terprovokasi, dan apabila melihat yang mencurigakan, atau indikasi akan ada gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat segera melaporkan kepada aparat keamanan terdekat agar dapat dilakukan langkah langkah antisipasi.


    Pandra, membenarkan Apabila ada orang yang mencurigakan agar segera melapor ke kantor polisi terdekat. Selain itu jika memerlukan apa-apa agar dapat  melaporkan melalui aplikasi Polri Super Apps atau call center 110.Jelas'nya



    Penulis: Andre Wara Wiri

    Komentar

    Tampilkan