Tangerang, - Pada hari Rabu, 28 Desember 2022 Dinas kependudukan dan pencatatan sipil ( Disdukcapil ) kabupaten tangerang menerjunkan Tim RCP, ( reaksi cepat perekaman ) KTP Elektronik untuk memberikan pelayanan Adminduk di Desa PANGARENGAN kecamatan Rajeg kebupaten Tangerang,
Hal ini dilakukan atas dasar permintaan dari Sutiah, selaku kepala Desa pangarenagan , dan juga di tambah berkat bantuan Aparatur Desa, khususnya para Rt /Rw yang berkerja sama dengan kepala desa, untuk membantu warganya, yang mana perekaman E -KTP ini di adakan di ruangan aula desa Pangarenagan untuk di lakukanya perekaman kepada warga setempat, Dinas pendudukan dan pencatatan sipil ( Disdukcapil ) dari kabupaten Tangerang sendiri menerjunkan 1 team pelayanan, perekaman E - KTP dari Dinas kabupaten Tangerang, Agar warga, desa Pengarengan terlayani dengan baik.
Saat di wawancara oleh Media Metro News tv , Kepala desa Pegarengan Sutiah mengatakan, rencana perekaman E - KTP tersebut akan lakukan secara bertahap, supaya warga kami khususnya Desa PANGARENGAN kecamatan Rajeg, yang mana perekaman E -KTP ini selaras dengan arahan pemerintah pusat yaitu, memastikan masyarakat segera mendapatkan haknya. Salah satunya adalah, tercatat dan memiliki Dokumen kependudukan.
Ibu heti selaku warga desa pengarengan , Saat di wawancara oleh Media Metro News tv , mengatakan, saya sangat senang dan alhamdulilah berkat kepala desa ,sya dan keluarga mudah - mudahan kartu tanda penduduk ( KTP ) saya cepat jadi tuturnya.
Penulis : Nuryadi
Editor : sartel