-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kominfo Nisel


    Kab. Banyuasin

    Sports

    Pemuda Melayu Kota Pekanbaru : Jangan Ada Kepentingan Politik Soal Penutupan Tempat Hiburan

    Metronewstv.co.id
    Tuesday, December 13, 2022, 15:47 WIB Last Updated 2023-05-27T09:19:19Z


    Pekanbaru
    , - Persoalan tempat hiburan di Kota Pekanbaru ini seakan tak pernah selesai, padahal sudah ada Perda Tempat Hiburan Nomor 3 tahun 2002.


    Melihat persoalan ini, Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum Pemuda Pancasila Kota Pekanbaru mendukung Pemerintah Kota Pekanbaru, yang saat ini dipimpin Pj Walikota Muflihun, untuk tegas.


    Mengenai Tmpat Hiburan Instansi terkait jngn pandang bulu,semua sama di mata Hukum


    Di lain pihak, Gustian P Pemuda Melayu Kota pekanbaru mengatakan,Tempat hiburan dan prositusi menjamur di kota Madani yang lagi berkambang pesat,kalau mau tegas ,tinjau kembali semua tempat hiburan yang ada di kota pekanbaru, janga pandang bulu semua sama di mata hukum,jangan hanya satu di sorot dan jangan ada kepntingan politik  bisnis semata,Perda Tempat Hiburan sudah jelas,dalam hal ini LAM sangat di butuh kan berperan aktif,krna ini bumi lancang kuning bumi melayu ,Adat bersendikan Syarak,Syarak bersendikan Kitabullah.


    Pemrintah harus tegas jngn bentur kan masyarakat sama penegak hukum,kita warga pekanbaru harus medukung berkembang nya kota pekanbaru dan bersinergi sama pemerintah karna dalam membangun kota di butuhkan aktif peran masyarakat


    Dedi Harianto Lubis, selaku Ketua BPPH Pemuda Pancasila Kota Pekanbaru mengatakan, memang sebagai ibukota provinsi dan termasuk kota besar, Pekanbaru membutuhkan berbagai investasi bisnis maupun usaha. Tetapi, pemangku kebijakan dan pengusaha harus berpatokan pada aturan yang ada.


    "Berbagai tempat hiburan yang beroperasi banyak yang melanggar peraturan daerah Kota Pekanbaru, mulai dari jam operasional, maupun hal lain. Khusus lokasi tempat hiburan banyak yang melanggar Perda, jaraknya tidak sampai 1000 m dari tempat pendidikan dan tempat ibadah, sehingga itu harus jadi perhatian pemerintah, jangan investasi mengesampingkan aturan yang ada dan kehidupan sosial masyarakat setempat," ujarnya.


    "Kalau yang tak sesuai jarak, itu Hunter di Jalan Soekarno Hatta, Eks Holywings di Jalan Soekarno Hatta, dan beberapa tempat hiburan lainnya, yang terbaru Joker Poker. Kami dari BPPH Pemuda Pancasila meminta pemerintah kota silakan tinjau lagi semua tempat hiburan yang ada," tutupnya.


    Editor : Admin

    Komentar

    Tampilkan