-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kominfo Nisel


    Dinkes Kab Nisel

    Sports

    Pemkab Mura Bahas Pendataan Kawasan Kumuh

    Metronewstv.co.id
    Tuesday, December 27, 2022, 17:45 WIB Last Updated 2023-05-27T09:18:07Z


    MUSI RAWAS  -  Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Mura mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) pembahasan tentang laporan akhir penyusunan dokumen pendataan kawasan kumuh dan draf Surat Keterangan (SK) kumuh tingkat Kabupaten Mura di tahun 2022.


    Prosesi kegiatan Rakor berlangsung di 

    Ballroom Simphony Hotel We Lubuklinggau berkisar pukul 09:00 Wib dan dihadiri oleh Penjabat Sekretariat Daerah (PJ Sedta) Kabupaten Mura Ir H Aidil Rusman,Kadis Perkim Nito Maphilindo,Sekdis Perkim Ardi Irawan dan seluruh peserta tingkat Kelurahan se Kabupaten Mura,Kamis (22/12).


    Pj Sekda Kabupaten Mura Ir H Aidil Rusman mengatakan bahwa kegiatan hari ini merupakan penyampaian data-data kawasan rumah kumuh,yang ada di wilayah Kabupaten Mura.


    Terutama di wilayah perkotaan seperti yang telah diuraikan oleh Kadis Perkim tadi,namun untuk di wilayah Kabupaten Mura yang baru terlihat kota itu baru wilayah Kelurahan Tugumulyo,Megang Sakti dan Muara Beliti.


    Oleh sebab itu hari ini fokus pendataan wilayah kumuh yang dilakukan Pemkab Mura dengan mengarahkan setiap Kelurahan-Kelurahan di wilayah Kabupaten Mura.

    Karena Kelurahan itu rata-rata ibu Kota dari Kecamatan, contohnya kawasan kumuh itu yang perlu pendataan seperti simpang Muara Beliti.


    Soalnya bangunan yang ada di kawasan simpang Muara Beliti itu sekarang ini sudah melanggar aturan,pasalnya berada di kawasan bantaran aliran sungai.


    Na itulah nantinya yang akan dilakukan pendataan dengan harapan kedepan disamping kanan adanya kuliner-kuliner khas Kabupaten Mura.


    " Dan disamping kiri arah Muara Kelinggi adanya kampung hijau,jadi ketika wancana itu terlaksana maka akan sangat bagus sekali maupun indah saat melintas disana,"kata Sekda.


    Ia menjelaskan dilakukan hal ini sebagai salah satu bentuk memberikan pelayanan kepada masyarakat,supaya hidup yang layak.


    Selain itu mengurangi angkah stunting bagi anak-anak sebagai generasi penerus bangsa,sebab jika ada kawasan kumuh maka pemukiman tersebut tidak sehat.


    Sehingga jika sudah tidak sehat tentu banyak epek yang terjadi misalnya datang penyakit, stunting maupun penyakit yang lain sebagainya.


    Untuk sekarang ini Pemda Kabupaten Mura sedang mendata dan mengkonsep bagaimana cara keluar dari kawasan kumuh tersebut,na kalau untuk himbauan kepada masyarakat saat ini belum bisah diberikan himbauannya.


    " Namun baru pendataan dan mengkonsep wilayah kawasan kumuh di Kabupaten Mura,apabilah sudah terealisasi nanti barulah pihak Disperkim yang memberikan himbauan kepada masyarakat,"jelas Sekda.


    Kadis Perkim Kabupaten Mura Nito Maphilindo menambahkan saat ini baru tahapan-tahapan penanganan kawasan kumuh,tapi bukan kumuh berat namun yang pada intinya baru penataan.


    Seperti ini Kelurahan Muara Beliti cikal bakal menjadi pusat ibu Kota,jadi supaya tidak menyalahi aturan maka kedepan nanti tidak ada lagi pemukiman masyarakat di daerah bantaran aliran sungai.


    Makanya hari ini dilakukan konsep kemungkinan besar di tahun 2023 akan dilanjutkan kembali,dalam

    persiapan-persiapan dokumen untuk mendukung hal itu.


    Agar dapat memprogramkan pembangunan kawasan kumuh melalui dana pusat,tidak mengunakan dana Anggaran Pendapatan Belanjah Daerah (APBD) Kabupaten Mura karena dana APBD sangat kecil sekali.


    " Jadi kalau melalui dana pusat untuk membangun kawasan kumuh tersebut,bisah saja dengan memprogramkannya tapi tentu ada persyaratan yaitu harus mempersiapkan dokumen,kawasan kumuh,SK kumuh,"terang Kadis.


    Dia Harapannya nanti bisah mensukseskan program visi-misi Bupati Mura yang Maju, Mandiri dan Bermartabat (Mantab),akan tetapi kalau kawasan kumuh itu sebenarnya Kabupaten Mura belum ada namun hanya belum tertata dengan baik.


    Misalnya Muara Beliti banyak bangunan pemukiman warga setempat di bantaran aliran sungai, kemudian Tugumulyo masih banyak masyarakat yang berjualan di kawasan badan jalan.


    Itulah nanti akan di tata sehingga kedepan sudah bagus dan tertata dengan baik,sebab sejak mekar dari Kota Lubuklinggau Kabupaten Mura.


    Masih banyak yang perluh di data dan dibenahi kembali,karena Kabupaten Mura sebagai Kabupaten Dae

     

    Penulis : Dani

    Komentar

    Tampilkan