-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kominfo Nisel


    Dinkes Kab Nisel

    Sports

    Pemkab Kalah Perkara, Gedung Mangkrak DPRD Nagekeo Senilai Rp 10 M Tak Bisa Dilanjutkan

    Metronewstv.co.id
    Sunday, December 4, 2022, 10:40 WIB Last Updated 2023-05-27T09:19:59Z


    Kupang,–
    Gedung Mangkrak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nagekeo yang dibangun dengan dana sekitar Rp 10 Milyar pada tahun 2007 tidak dapat dilanjutkan pembangunannya karena Pemerintah Kabupaten Nagekeo, Provinsi NTT telah kalah dalam perkara terkait kepemilikan tanah tersebut.


    Demikian dikatakan Sekretaris DPRD Kabupaten Nagekeo, Syukur A. Mane ketika dikonfirmasi Tim Media ini pada Jumat (2/12/22) malam melalui pesan WhatsApp/WA.


    “Ada yang lebih berwewenag memberi keterangan terkait persoalan ini, minimal Pak Sekda. Kalau Sekwan hanya memberi keterangan bahwa tidak bisa dilanjutkan pembangunan gedung dewan karena tanah milik masyarakat yang sudah menang perkara. Segitu saja pak,” tulis Syukur mengakhiri chatting.


    Sebelumnya, Syukur enggan memberikan penjelasan terkait masalah Gedung DPRD Nagekeo yang dibangun dengan dana sekitar Rp 10 Milyar dan telah mangkrak sekitar 15 tahun.


    Ketika dihubungi via pesan WA, wartawan memperkenal diri dan meminta kesediaan Syukur untuk diwawancarai terkait Gedung Mangkrak DPRD Nagekeo. “Selamat malam om, saya lagi tugas keluar daerah dengan bapak-bapak dewan. Ada Bimtek di Bandung, di Kupang minggu depan,” jawabnya.


    Syukur meminta wartawan untuk mewawancarai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nagekeo. “Kalau bisa wawancara langsung dengan Pak Sekda terkait aset dan persoalan hukum. Terima kasih,” elaknya.


    Saat ditanya tentang apakah ada upaya Lembaga DPRD Nagekeo untuk menyelesaikan masalah tersebut, Syukur Mane mengatakan, Ia sebagai Sekwan tidak dapat memberikan penjelasan karena pihak eksekutif/Pemkab Nagekeo yang harus memberikan penjelasan. 


    “Sebenarnya ini ranahnya eksekutif kerena persoalan sudah punya putusan hukum berkekuatan hukum  tetap. Pemerintah kalah. Oleh karena itu bisa wawancara dengan pemerintah saja,” tulis Sekwan yang memposisikan dirinya sebagai legislatif.


    Menurut Syukur, Ia tidak banyak mengetahui persoalan terkait gedung mangkrak tersebut. “Terkait tanah yang ada bangunan gedung dewan itu, saya tidak terlalu tahu duduk persoalan dari awal. Terima kasih.


    Namun setelah didesak bahwa Sekwan DPRD Nagekeo juga merupakan unsur Pemerintah Kabupaten Nagekeo, Syukur akhirnya memberikan jawaban singkat dan tegas. “Iya pak, tapi ada yang lebih berwewenag memberi keterangan terkait persoalan ini. Minimal Pak sekda. Kalau  Sekwan hanya memberi keterangan bahwa tidak bisa dilanjutkan pembangunan gedung dewan, karena tanah milik masyarakat yang sudah menang perkara. Segitu saja pak,” jawabnya menutup chatting.


    Seperti diberitakan sebelumnya, Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nagekeo yang dibangun dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2007 senilai Rp 10 Milyar, telah mangkrak sekitar 15 tahun. Gedung 3 lantai tersebut kini bak rumah hantu di tengah hutan. 


    Seperti disaksikan Tim Media ini, gedung ini tampak menghadap ke kantor Bupati Nagekeo (bersebelahan, red). Namun dari kejauhan, tampak pohon-pohon liar dan semak belukar tumbuh di sekeliling gedung. Lantai 1 gedung mangkrak itu nyaris tak terlihat karena ditutupi pepohonan liar dan semak belukar.


    Wartawan berusaha mencari jalan alias akses masuk ke gedung tersebut. Namun wartawan kesulitan mendapatkan akses masuk karena gedung mangkrak ini telah dikelilingi oleh pepohonan liar dan tanaman semak belukar yang sangat rapat. Bahkan ada tanaman belukar  yang melata hingga ke dinding tembok lantai 2.


    Setelah mengitari gedung mangkrak ini, terlihat ada semak yang bisa dilalui di bagian belakang gedung (sebelah timur, red). Wartawan turun dari mobil dan menerobos semak belukar di salah satu sudut gedung yang dindingnya terbuat dari batu bata merah itu.


    Dari jarak sekitar 2 meter dari gedung, tampak gedung tersebut bak tenggelam  sekitar 50 cm dari badan jalan dan bahu jalan. Rapatnya pepohonan dan semak belukar di sekeliling gedung DPRD ‘Mangkrak’ Nagekeo tersebut, bahkan menutup cahaya matahari ke dalam gedung. 


    Bagian dalam gedung ini tampak gelap (walaupun di siang hari, red). Udaranya terasa basah dan pengab. Bau lumpur terhirup tajam. Wartawan menyalakan senter handphone untuk menyinari bagian dalam gedung. Tampak lumpur tebal di seluruh lantai gedung. Lumpur basah itu tampak retak-retak bak lumpur di danau kering. Ada juga gundukan-gundukan tanah seperti sarang laron/semut hutan. 


    Di bagian tengah gedung (emperan tengah, red) tampak 2 batang pohon tumbuh subur. Bahkan 1 pohon diantaranya, batangnya sebesar pelukan orang dewasa. Tingginya melebihi atap gedung 3 lantai tersebut. 


    Wartawan mencoba menerobos masuk ke dalam gedung, namun terasa ada suasana yang tak nyaman. Bulu kuduk terasa berdiri. Bau lumpur dan udara yang basah seakan menyumbat pernapasan. 


    Namun tiba-tiba ada bunyi patahan kayu kering bak bunyi langkah kaki orang. Wartawan memperhatikan keadaan sekeliling, mengira bunyi langkah kaki itu berasal dari rekan wartawan lain yang menyusul dari belakang. Namun tak ada orang lain di dalam gedung itu. 


    Bersamaan dengan itu tercium bau tanah yang menyengat. Bulu kuduk terasa berdiri, bahkan tubuh terasa merinding di tengah hari (sekitar Pukul 12.00 Wita). Siapa pun yang masuk gedung ini akan merasakan aura negatif di dalam gedung makrak itu.


    Menghadapi situasi itu, wartawan menghentikan langkah sejenak dan menarik napas. Wartawan pun memutuskan untuk tidak melanjutkan penelusuran di lantai 2 dan 3 gedung itu. Setelah berbalik meninggalkan gedung itu, datanglah rekan wartawan yang sejak tadi sedang sibuk mengambil gambar gedung mangkrak itu dari jalan hotmix yang mengitari gedung itu. 


    Tim Wartawan pun mencoba mencari informasi dari warga sekitar tentang bangunan mangkrak tersebut. Informasi yang diperoleh, sebelumnya lokasi pembangunan gedung DPRD Mangkrak tersebut adalah sebuah danau alias rawa-rawa. 


    Danau yang menampung air hujan itu selalu penuh di setiap musim hujan. Namun setelah dibangun drainase di lokasi perkantoran tersebut, air hujan dari daerah tersebut disalurkan ke Saluran Irigasi Mbay. 


    Karena lahan tempat pembangunan gedung tersebut bekas danau, maka permukaan gedung tersebut terus turun setiap tahun karena selalu tergenang air. Akibatnya, air dan lumpur selalu menggenai lantai bawah gedung tersebut. 



    Penulis : Tim Red

    Editor : Admin

    Komentar

    Tampilkan