-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kominfo Nisel


    Dinkes Kab Nisel

    Sports

     

    Oknum Kades Perdamean Kembali Aktif, Setelah 6 Bulan menjalani Skorsing

    Metronewstv.co.id
    Friday, December 2, 2022, 07:14 WIB Last Updated 2023-05-27T09:20:10Z

    Deli Serdang, - Kades Perdamean Toni Hasudungun Sitorus sedikit bernafas lega, setelah sanksi skorsing selama 6 bulan dari Bupati Deli  serdang tidak di perpanjang dan berakhir 30 November Kamis 1 Desember 2022.


    Pantauan awak media Metronews TV dilapangan membenarkan, tepat pada Hari kamis tanggal 1 Desember 2022, ayah satu anak beristrikan br Tambunan ini tidak lagi menyandang sebutan Toni Kades Perdamean nonaktif. Skorsing yang di jatuhkan saat foto syur Toni HS bersama JS (44), istri dari salah seorang warganya yang beredar luas di masyarakat, ternyata itu tidak benar.

     

    Berdasarkan catatan wartawan, sanksi pemberhentian sementara yang di keluarkan Bupati DS Ashari Tambunan tertuang dalam SK Nomor 510 Tahun 2022 tertanggal 31 Mei 2022.


    Sanksi pemberhentian itu terhitung selama 6 bulan, sejak ditanda tangani Bupati Deli Serdang hingga 30 November 2022.


    Saat di konfirmasi awak media, petugas PA lubuk pakam mengatakan/mengakui bahwa pasangan tersebut telah bercerai. Gugatan JS dan HD telah di kabulkan, sehingga pasangan suami istri itu telah resmi bercerai jelas Suwarman salah satu petugas PA Lubuk Pakam. 


    Setelah resmi bercerai, JS bekerja di salah satu kota di singkil Aceh jelas salah satu warga tersebut.


    Terpisah. Saat di konfirmasi melalui Via Seluler Camat Tanjung Morawa bapak Ismail Marzuki mengatakan, tidak Ada surat pencabutan skorsing terhadap Toni, Setelah habis masa skorsing Nya 6 bulan dan tidak Ada perubahan tersebut, otomatis dia akan kembali lagi bertugas. Apalagi dia sudah di lantik oleh bapak Bupati sebagai Kades perdamean periode 2022/2027 jelas Ismail. 


    Sampai berita ini diturunkan Toni HS telah aktif kembali menjadi Kades Perdamean periode 2022 /2027.


    Penulis : Hartono

    Editor : Admin

    Komentar

    Tampilkan