-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kominfo Nisel


    Dinkes Kab Nisel

    Sports

    Lama Buron, DPO Begal Sadis Berhasil Di Ringkus Satreskrim Polres Empat Lawang

    Metronewstv.co.id
    Thursday, December 1, 2022, 11:59 WIB Last Updated 2023-05-27T09:20:14Z


    Empat Lawang, Pendopo,-
    Setelah lama buron, RI (30) pelaku begal yang sudah beraksi sebanyak 10 kali ini berhasil diringkus Tim Elang Satreskrim Polres Empat Lawang di kediamannya Desa Muara Karang, Kecamatan Pendopo, Kabupaten Empat Lawang Pendopo Kab Empat Lawang pada hari  Rabu (30/11/2022) sekitar pukul 03.00 WIB.



    "Komplotan begal sadis ini berhasil ditangkap oleh Tim Elang Satreskrim Polres Empat Lawang yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP M Tohirin, S.H., M.H dan IPDA M Dea Fajrul Falah, S.Tr Kapolres Empat Lawang.

     

     

     AKBP Helda Prayitno, M.M melalui Kasat Reskrim, AKP M Tohirin, S.H., M.H mengantakan penangkapan terhadap pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat tentang keberadaan RI (30) di Desa Muara Karang, Kecamatan Pendopo, kemudian langsung dilakukan penangkapan dimana saat dilakukan penangkapan pelaku sempat berusaha kabur dan melawan, dimana petugas dengan terpaksa memberikan  tindakan terukur terhadap pelaku," katanya.



    "AKP Tohirin menjelaskan bedasarkan pengakuan dari pelaku, pelaku mengakui telah 

    melakukan aksi tersebut bersama sekomplotanntya di 10 TKP, salah satunya di Jalan sepi 

    yang ada di Desa Landur.



    Untuk kejadian yang pencurian yang disertai kekerasan pada 2017 lalu saat itu korban 

    bersama dengan teman-teman hendak pulang ke Desa Rantau Dodor, Kecamatan Pendopo 

    Barat disaat korban sedang berboncengan dengan rekannya ketika melintasi jalan sepi di 

    Desa Landur korban melihat rekannya yang juga berboncengan dihadang dan dipukul oleh 

    pelaku yang keluar dari semak-emak," jelasnya.



    " Namun kedua rekan korban saat itu berhasil menghindari pelaku dan kabur, sedangkan 

    korban dan rekannya yang dibonceng langsung dipukul oleh pelaku, saat itu korban sempat 

    berusaha untuk melarikan diri akan tetapi seorang pelaku langsung mengancam korban 

    dengan senjata tajam," Ungkap Kasat.



    Dari 6 (enam) pelaku sudah kita amankan 4 (empat) diantaranya, yaitu RI, DING, JW dan JP 

    sedangkan pelaku HP diketahui sudah meninggal dunia dan pelaku NR saat ini masih DPO”

     Terangnya.

     

     

    Bersama dengan kedua tersangka diamankan barang bukti berupa 1 (satu) Handphone merk 

    Vivo bewarna merah dan 1 (satu) unit Handphone merk Oppo bewarna biru guna dilakukan 

    penyelidikan lebuh lanjut," humas polres Empat Lawang.




    Penulis : Azwan/Herdianto

    Editor : Admin/Filsuf T

    Komentar

    Tampilkan