-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kominfo Nisel


    Dinkes Kab Nisel

    Sports

     

    KPU Menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Nasional Hasil Verifikasi dan Penetapan Nomor Urut Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024

    Metronewstv.co.id
    Friday, December 30, 2022, 19:10 WIB Last Updated 2023-05-27T09:17:57Z


    Jakarta
    , - KPU menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Nasional Hasil Verifikasi dan Penetapan Nomor Urut Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024, sebagai Tindak Lanjut Putusan Bawaslu RI terhadap Partai Ummat, di Ruang Rapat Utama Gedung KPU, Jumat (30/12/2022).


    Hadir Ketua KPU Hasyim Asy’ari, Anggota KPU Idham Holik, August Mellaz, Parsadaan Harahap, Betty Epsilon Idroos, Mochammad Afifuddin, dan Yulianto Sudrajat. Turut hadir Ketua Bawaslu Rahmat Bagja, Anggota Bawaslu Totok Hariyono serta pimpinan dan pengurus Partai Ummat.


    Mengawali rapat pleno, Idham Holik membacakan tata tertib, dilanjutkan dengan pembacaan hasil rekapitulasi verifikasi faktual Partai Ummat di dua provinsi. 


    Untuk Provinsi Nusa Tenggara Timur Partai Ummat dinyatakan memenuhi syarat di 19 kab/kota dari syarat minimal memenuhi syarat 17 kab/kota. Sementara untuk Provinsi Sulawesi Utara Partai Ummat dinyatakan memenuhi syarat di 11 kab/kota dari syarat minimal memenuhi syarat 11 kab/kota.


    Dari hasil rekapitulasi tersebut, KPU menetapkan Partai Ummat sebagai partai politik peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun 2024 sebagaimana tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 551 Tahun 2022 tentang perubahan atas Keputusan KPU Nomor 518 Tahun 2022. Juga menetapkan Partai Ummat menempati nomor urut 24 sebagaimana Keputusan KPU Nomor 552 Tahun 2022 tentang perubahan atas Keputusan KPU Nomor 519 Tahun 2022.

    Sumber : KPU RI


    Editor: Admin 

    Komentar

    Tampilkan