Muara Enim , - Anggota DPRD Kabupaten Muaraenim melakukan inspeksi dadakan (sidak) di Peningkatan Jalan Sukajaya Kecamatan Gelumbang. anggota DPRD meninjau pembangunan jalan sukajaya yang di laporkan masyarakat setempat.
Untuk diketahui, saat ini pembagunan rehabilitasi jalan Sukajaya kecamatan gelumbang yang dikerjakan oleh kontraktor CV. PEHABUNG ULEH LESTARI Dengan Nilai Kontrak : Rp.2.909.000.000,.
Anggota DPRD Kabupaten Muaraenim, Mukarto SH, saat dikonfirmasi awak Metro news TV terkait kunjungan kerja tersebut mengatakan, proses pembagunan tersebut saat ini masih berlangsung,Anggota DPRD Mukarto kecam keras tahun didepan akan melakukan Blacklist pada pemilik kontraktor saat di wawancarai di lokasi proyek pada Rabu (14 -12-2022).
Adapun tujuan dari kunjungan kerja tersebut, DPRD Mukarto SH menjelaskan, untuk memastikan seluruh pekerjaan yang menelan banyak anggaran itu dapat terselesaikan dengan baik Sebagai antisipasi hasil akhir bangunan fisik sesuai dengan perencanaan.
“Artinya untuk kualitas bangunan fisik bisa bagus, dan tidak merugikan masyarakat,” jelas Mukarto.
Di samping itu, Mukarto mengungkapkan, selama melakukan sidak tersebut, pihaknya juga berhasil membangun komitmen bersama seluruh Masyarakat Sukajaya Agar selalu memberikan pengawasan kepada pihak pemborong/ kontraktor.
“Pada dua lembaga tersebut, kita membangun komitmen bersama, pada kontraktor dan pengawas. Agar pekerjaan bisa sesuai dengan harapan, dan hasil sesuai dengan perencanaan, berkualitas bagus dan apabila tidak layak maka kami selaku wakil rakyat Komisi ll DPRD kabupaten muaraenim siap memberikan rekomendasi, kepada Pj Bupati agar mengurangi volume kalau memang dari pihak kontraktor tidak mau memperbaiki proyek ini kami DPRD akan tegas mem-blacklist pemilik proyek dan mengurangi pembayaran” ujar Mukarto .
Penulis : Ali saiin