-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kominfo Nisel


    Dinkes Kab Nisel

    Sports

    Gudang penimbunan BBM Jenis Solar Ilegal Desa Bakung Ogan Ilir Indralaya berhasil di investigasi Wartawan dan LSM

    Metronewstv.co.id
    Saturday, December 3, 2022, 00:03 WIB Last Updated 2023-05-27T09:20:06Z

     

    Ogan Ilir , - 02/12/2022 Hasil Penyelidikan wartawan investigasi ditemukan keberadaan lokasi gudang BBM di desa bakung kecamatan Indralaya Utara kabupaten Ogan ilir minyak BBM jenis solar ini ditemukan di dalam lokasi gudang terlihat susunan tangki IBC ukuran 1000 liter/1 ton   yang berbaris di dalam lokasi gudang tersebut yang berisi minyak solar diduga minyak tersebut  di beli dari desa Sekayu kabupaten Muba yang ditimbunkan di dalam wadah tekmon tersebut puluhan wadah tangki Tetmon yang berisi minyak solar yang diduga ilegal kepemilikan lokasi gudang minyak BBM tersebut bernama  saudara Muslim dan karyawannya yang bekerja di lokasi minyak BBM tersebut.

    Saudara Muslim ini terlalu  egois dan arogansi terhadap awak media dan LSM dan saat dikonfirmasi wartawan  saudara Muslim ini terlalu menyombongkan diri karna merasa ada beking dibelakangnya maka dari itu saudara muslim ini tidak takut dengan hukum  dan bahkan  kebal hukum yang  selalu  menyebut dan mengandalkan aparat kepolisian setempat ujar muslim,bahkan sudah adanya surat edaran pada tgl 20 september, dini hari lokasi gudang minyak bbm diharuskan tutup semua tapi faktanya lokasi yang dimiliki muslim ini masih buka dan banyak terlihat susunan tedmon yang berisi minyak bbm  dan juga keberadaan lokasi gudang minyak BBM tersebut  berada di dalam desa bakung lebih kurang 100 meter dari jalan lintas Indralaya Prabumulih dan Palembang dan keberadaan gudang BBM tersebut sudah berjalan cukup lama tapi belum ada yang berani menutup dan menangkap gudang tersebut termasuk aparat setempat.dengan adanya penadahan penimbunan BBM jenis minyak solar ini dibeli dari SPBU. dikumpulkan di dalam lokasi di dalam wadah tangki Tetmon lalu minyak tersebut dijual kembali oleh pemilik lokasi yang bernama muslim.

    Di kirim ke desa desa antar kabupaten dan provinsi dan    ke perusahaan pabrik-pabrik dan PT PT  yang membeli minyak tersebut dan saudara Muslim ini ada partner yang diduga yang memodali atau yang memiliki usaha haram tersebut saudara Muslim ini berasal dari warga desa Tanjung sejaro kabupaten Ogan Ilir kecamatan Indralaya Utara provinsi Sumatera Selatan dan saudara Muslim tersebut.

    Membuka usaha ilegal di desa bakung kecamatan Indralaya Utara kabupaten Ogan Ilir di jalan lintas Sumatera Indralaya  Prabumulih dan Palembang, tepatnya keberadaan lokasi tersebut sebelum tapal batas tugu selamat datang muara Enim dan Ogan Ilir sebelah kanan di belakang masjid besar desa bakung dan  lokasi gudang minyak BBM jenis solar tersebut tidak memiliki izin resmi dari pemerintahan setempat yang diduga ilegal dan bagi yang pelanggaran hukum pidana .

    Penulis : Ali saiin

    Komentar

    Tampilkan