Pekanbaru, - Tokoh perjuangan rakyat Riau, Dra Hj. T. Nazlah Khairati. MP, maju dalam pencalonan sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia dalam pemilu 2024 mendatang. Nazlah terpanggil berjuang merebut hak Riau yang ditentukan lewat kebijakan nasional di Jakarta.
'Sehubungan dg keikutsertaan Dra. Hj. T.Nazlah Khairati. MP, di dewan perwakilan daerah Republik Indonesia ( DPD . RIAU ), non partai ,demi perjuangan yang tidak mengenal lelah , walau kerikil tajam yang pernah menerpa , maju terus bersama kita" pungkas, Nazlah.
"Saya terpanggil untuk mengabdikan diri bagi masyarakat Riau melalui pencalonan sebagai anggota DPD RI. Ini merupakan jalur pengabdian yang penting dalam memperjuangan hak-hak daerah untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Riau," tambah, Nazlah Khairati, Sabtu (17/12/2022).
Nazlah mengungkapkan, dirinya tengah mempersiapkan persyaratan pendaftaran ke KPU Riau. Dukungan masyarakat Riau datang kepada dirinya untuk maju dengan memberikan kartu tanda penduduk (KTP).
"Saya mengucapkan terimakasih atas dukungan warga yang datang memberikan KTP-nya. Meski saya belum bergerak, namun begitu mendengar kabar pencalonan saya, mereka secara sukarela memberikan dukungan," ungkap, Nazlah, mantan anggota dewan Bengkalis tersebut.
Ditanya tentang apa yang akan dilakukannya ketika dipercaya masyarakat Riau maju sebagai anggota DPD, Nazlah, menegaskan akan berjuang maksimal dalam menyalurkan aspirasi masyarakat Riau di 12 kabupaten/ kota dan juga aras Provinsi Riau ke pemerintahan pusat. Kewenangan sebagai anggota DPD akan dipakai untuk merebut hak-hak daerah yang selama ini dinilainya belum mencerminkan keadilan sebagai daerah yang kaya akan sumber daya alam.
"Jika nanti perjuangan Riau dalam membela hak-hak keadilan tersebut tak mungkin perlu juga dukungan dari masyarakat, DPD itu kan mendapat hak, fasilitas dan kewenangan konstitusional, maka harusnya dapat fokus menjalankannya. Itu tanggung jawab sebagai anak daerah yang diutus masyarakat berjuang di Gedung Senayan," kata, Nazlah.
Menurut Nazlah, dalam menyusun blue print perjuangan kelak dipercaya masyarakat Riau menjadi anggota DPD RI. Di antaranya menyangkut perjuangan keadilan ekonomi, hak-hak rakyat Melayu, membela hak tanah masyarakat tertindas, agraria dan ketimpangan infrastruktur yang ada di Riau.
Diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah membuka tahapan penyerahan dukungan pencalonan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Provinsi Riau. Untuk dapat mendaftar, bakal calon anggota DPD harus lulus verifikasi administrasi dan faktual. Mereka wajib mengantonginya 2 ribu dukungan yang tersebar di enam kabupaten/kota.
(Mulyadi)