-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kominfo Nisel


    Dinkes Kab Nisel

    Sports

     

    Cegah Perkawinan Anak Dan Cegah Kekerasan Terhadap Perempuan Dan Anak

    Metronewstv.co.id
    Thursday, December 8, 2022, 08:20 WIB Last Updated 2023-05-27T09:19:45Z


    Banyuasin
    , - Kegiatan advokasi kebijakan dan pendampingan pengembangan lembaga penyedia layanan peningkatan kualitas keluarga tingkat daerah kabupaten kota di kecamatan sembawa dan talang kelapa Dalam rangka percepatan penurunan Stunting bertempat di   Aula Kecamatan Sembawa, Rabu (07-12-22). DP2PAP2KB Kabupaten banyuasin tahun 2022


    Kegiatan ini dihadiri Wakil Ketua TP.PKK Kabupaten,Banyuasin Hj. Neni Triharyani Slamet Ketua Pokja I sekaligus Kepala Dinas P2PAP2KB Dra. Hj. Yosi Zartini, MM Kasi Pidum Kejaksaan Negari BanyuasinKepala Bidang Pemberdayaan Perempuan Emalia, SKM, M. Si. Erma liza Am Keb


    Wakil ketua TP.PKK Kabupaten, Banyuasin Hj. Neni Triharyani Slamet dalam sambutannya menyampaikan penghargaan dan terima kasih yang tiada terhingga atas kiprah gerakan PKK dalam menunjang pembangunan selama ini. Kegiatan cegah perkawinan anak dan cegah kekerasan terhadap perempuan dan anak sangat penting guna mendapatkan pemikiran dari berbagai pihak untuk menyusun program kebijakan dan program kerja guna dijadikan landasan gerak PKK.


    “Melalui kegiatan pada hari ini diharapkan lebih banyak lagi keluarga yang dapat didampingi dan diberikan pelayanan dasar. Dalam pencegahan perkawinan anak, kita dapat meningkatkan inisiatif dan partisipasi masyarakat dalam program kelangsungan hidup perempuan dan anak. Dengan program pemberdayaan kesejahteraan keluarga berkualitas menuju Banyuasin Bangkit, Adil, dan Sejahtera,” tegasnya.


    Dilanjutkan Hj. Neni, untuk percepatan penurunan stunting diseluruh desa harus dilakukan evaluasi secara menyeluruh dan segera tindaklanjuti jika terdapat keluarga yang berisiko stunting dengan upaya pendampingan bersama stake holder terkait. Ibu-ibu harus mengarahkan agar pelaksanaan program-program PKK senantiasa bersinergi dengan program pembangunan, berdayakan dan fungsi-fungsi kelompok.


    Terkait tugas dan peran yang harus dilakukan oleh ketua tim penggerak PKK Kecamatan dan desa antara lain yaitu segera lakukan konsolidasi dan koordinasi guna mengetahui sejauh mana kondisi dan permasalahan perempuan dan anak pada masing-masing tempat. Adanya kegiatan ini agar bisa membuka pikiran para orang tua bahwa perkawinan anak untuk usia dini tidak bagus untuk masa depan dan pola pikirnya masih labil,” katanya.


    Hj. Yosi menegaskan perlindungan anak tentunya menjadi tanggung jawab semua pihak termasuk negara, pemerintah, pemerintah daerah, masyarakat, keluarga dan orang tua atau wali berkewajiban dan bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan perlindungan anak.


     “Dalam upaya perlindungan anak dari perkawinan usia anak, selain upaya kuratif kita juga memerlukan upaya preventif dan promotif agar meminimalisasi terjadinya kasus perkawinan pada usia anak. DP2PAP2KB telah melakukan beberapa kebijakan penguatan peran serta anak dan masyarakat


     “Perlindungan anak menjadi tanggung jawab kita bersama termasuk anak itu sendiri, mulailah dengan memberikan pemahaman kepada anak bahwa mereka dapat menjadi pelindung bagi diri sendiri dan sekitar mereka utamanya dari pelanggaran hak anak termasuk perkawinan anak,” ungkapnya.


    Alamsyah

    Komentar

    Tampilkan