-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kominfo Nisel


    Kab. Banyuasin

    Sports

    Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan, Kasatreskrim Polres Empat Lawang Terima Penghargaan Dari Kapolda Sumsel

    Metronewstv.co.id
    Monday, December 12, 2022, 17:27 WIB Last Updated 2023-05-27T09:19:22Z


    Empat Lawang
    , - Kasat Reskrim Polres Empat Lawang AKP M. Tohirin, S.H., M.H menerima piagam penghargaan oleh Kapolda Sumsel Irjen Albertus Rachmad Wibowo atas keberhasilan mengungkap kasus pembunuhan dan atau penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia pada 10 Desember 2020 silam.


    Kasat Reskrim Polres Empat Lawang AKP M. Tohirin, S.H., M.H mengatakan, piagam penghargaan tersebut diserahkan oleh Kapolda Sumsel Irjen Albertus Rachmad Wibowo melalui Kabid Humas Kombes Pol Supriadi MM pada saat apel pagi yang dilaksanakan di Lapangan Polda Sumsel, Senin (12/12/2022).


    Jumlah personil yang menerima penghargaan yaitu sebanyak 17 Personil, antara lain:

    1. AKP M. AIDIL FITRI, S.H., M.M.

    2. AKP FAUZI SALEH, S. H., M.M.

    3. IPDA ULTA DEANTO, S.H.

    4. BRIPKA M. DAVID RONY

    5. BRIGPOL ADAM HUMAIDI BASUKI DEWA

    6. BRIPTU RAN PURWANTO

    7.  BRIPTU ADI JAYA MULYADI, S.H.

    8. BRIPTU ROBY WIJAYA ROMODHON

    9. BRIPTU HARBI AL PAJRI, S.H.

    10.BRIPTU YUDA RONA P

    11. BRIPDA NABILA

    12. BRIPDA RANGGA LAWE

    13. BRIPDA RULI NANDA

    14. BRIPDA M. ARDIANSYAH

    15. BRIPDA BAGUS SETIAWAN

    16. BRIPDA M. ARIBQI JUHANDA

    17.  BRIPDA ROBI SUGARA


    Penghargaan dari Kapolda Sumsel tersebut diberikan melalui piagam penghargaan kepada, Kasat Reskrim Polres Empat Lawang AKP M. Tohirin, S.H., M.H atas dedikasinya dalam pengungkapan serta menangkap tersangka kasus pembunuhan dan atau penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia, yang mana pelakunya adalah FY alias Goyek yang ditangkap di tempat persembunyiannya dalam pondok Talang Matang Ubang, KecamatanTebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang pada Kamis (9/1/2022).


    " Diketahui sebelumnya, Goyek sudah menjadi DPO selama 2 tahun karena kasus pembunuhan Terhadap Adi Putra, warga Desa Gunung Meraksa Baru, Kecamatan Pendopo, Kabupaten Empat Lawang yang terjadi di Jalan Perkebunan PT Elap Plasma Divisi 1 Bukit Gadung Desa Jarakan, Kecamatan Pendopo, Kabupaten Empat Lawang pada 10 Desember 2020 silam.


    Dalam kesemepatannya, Kapolda Sumsel Irjen Albertus Rachmad Wibowo melalui Kabid Humas Kombes Pol Supriadi MM berharap, dengan adanya penghargaan ini dapat memacu kinerja lebih baik lagi, apalagi dapat memotivasi personel lainnya untuk terus meningkatkan kinerjanya untuk bisa mendapatkan penghargaan yang sama.


    Kita berharap baik personel kita yang dapat penghargaan maupun belum tetap terus memberikan yang terbaik, hingga jangan menyerah dalam melaksanakan tugas demi untuk memberikan layanan terbaik bagi masyarakat, dan jangan sakiti masyarakat, " ujar Kapolda Sumsel melalui Kabid Humas Kombes Pol Supriadi MM. 


    Dia juga menambahkan untuk tidak mudah puas dengan capaian yang ada, serta terus berkiprah karena ke depan tantangan tugas Polisi."Humas Polres Empat Lawang.


    Penulis : Hendrawansyah, SE

    Editor : Admin

    Komentar

    Tampilkan