Muara Enim , - Terkait maraknya informasi yang beredar di Bumi Serasan Sekundang tentang banyaknya wilayah dalam Kecamatan Muara Enim yang di klaim oleh Kabupaten Lahat. Selasa, (13/12/2022).
Hal tersebut langsung dikonfirmasikan oleh beberapa awak media dengan PJ Bupati Muara Enim Kurniawan yang didampingi ketua DPRD Muara Enim Liono Basuki ketika dirinya selesai melaksanakan paripurna tentang pandangan praksi anggota DPRD Muara Enim.
Sontak saja, dirinya selaku PJ Bupati baru hari itu mengetahui bahwa banyak wilayah di Kecamatan Muara Enim diklaim oleh Kabupaten Lahat, seperti dusun IV Sungai Tebu Desa Muara Lawai, Islamic Center dan sungai gule Desa Muara Gule Dalam. Hal tersebut tentunya langsung ditanggapi oleh PJ Bupati Muara Enim dan dirinya memerintahkan kepada sekda, kabag tapem, anggota dewan dan masyarakat yang beberapa desa untuk mengadakan pertemuan terkait permasalahan tapal batas tersebut.
"Dalam waktu dekat ini akan kita rapatkan bersama sekda, Tapem serta anggota DPRD," ujarnya.
Kemudian tambahkan juga oleh ketua DPRD Muara Enim Liono Basuki, apa yang telah masyarakat sampaikan sebagai bentuk aspirasi langsung dirinya serapah dan akan bersama bagian komisi I DPRD Muara Enim untuk mengadakan audensi ulang terkait masalah tapal batas dalam wilayah Kecamatan Muara Enim.
"Saya minta kepada warga untuk membuat surat audensi dengan anggota dewan, dan surat itu saya tunggu secepatnya," ujarnya.
Terpisah, Kabag Tapem Muara Enim Asarli ketika dikonfirmasi melalui via WhatsApp mengatakan, terkait permendagri No 111 Tahun 2019 telah disosialisasikan secara bertahap serta wilayah islamic center, lahan yang telah dibeli Pemda Muara Enim dan bangunan Kantor jaksa itu masih masuk wilayah Muara Enim.
"Untuk titik koordinat batas wilayah masih dalam pelacakan tapi setahu aku islamic center masih masuk Muara Enim," terangnya.
Rasweli yang akrab di sapa weli, warga dusun 4 desa muara Lawai, yang lokasi rumahnya di klaim lahat, mengatakan, kalau pihak Pemda beli tanah untuk pembangunan kantor, hal serupa di sampaikan weli, dan surat surat tanah kamipun di tanda tangani oleh pemerintah muara Enim, yang sekarang di klaim lahat.
Di tambah kan weli, bila pejabat mau buktikan silahkan kalau Islamic center wilayah lahat buktikan sendiri, apa lagi pembangunan gedung kejaksaan, pariwisata, Dispora, PPA, diduga bangunan tersebut termasuk wilayah lahat. Yang di bangun anggaran APBD Muara Enim, Jadi jangan cuma kalu tapi buktikan sendiri. Kalau Islamic center wilayah muara Enim, kenapa kami warga dusun 4 muara Lawai masuk lahat, padahal sama dalam wilayah titik koordinat lahat, Jelas weli.
Penulis : Ali saiin