Merangin, - Dalam rangka operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) Siginjai II jajaran Polres Merangin, Jambi akhir akhir ini tak hentinya melakukan tindakan persuasif terhadap masyarakat agar terciptanya rasa aman dan nyaman.
Salah satunya yakni sosialisasi terkait kepemilikan senjata api. Dengan cara persuasif ini mendapat respon positif dari warga rimba atau sering disebut Suku Anak Dalam(SAD) sehingga secara sukarela warga rimba menyerahkan senjata api rakitannya selama ini mereka kuasai.
Terbukti dua warga dari dua desa yakni desa Sungai kapas kecamatan Bangko dan warga desa Pauh Menang kecamatan Pamenang menyerahkan senjata api rakitan laras panjang jenis kecepek dan satu buah senjata api rakitan jenis revolver dengan satu peluru aktif.
Kapolres Merangin AKBP Dewa Arinata melalui Kabag Ops Polres Merangin Kompol Agus Saleh saat dikonfirmasi membenarkan jika pihaknya telah menerima dua pucuk senjata api rakitan dari warga secara sukarela.
"Alhamdulillah warga secara sukarela menyerahkan kepada anggota kami yakni dari Satreskrim dan Satintelkam, Warga tersebut yakni Habibi (30) warga Pauh Menang dan Muhamad Acif Saputra (35) warga Sungai kapas"jelas Kompol Agus, Senin (28/11/2022).
Lanjut Agus, jika senjata api tersebut langsung diamankan dan nantinya akan dimusnahkan.
"Dua Pucuk Senjata Api Rakitan itu kita amankan, dan nanti akan kita musnahkan. Untuk pemilik kita berikan surat pernyataan untuk dibina"pungkasnya.
Penulis : Mth
Editor : Admin