-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kominfo Nisel


    Dinkes Kab Nisel

    Sports

    Polres Empat Lawang Berhasil Ungkap Kasus Pencabulan

    Metronewstv.co.id
    Wednesday, November 23, 2022, 20:58 WIB Last Updated 2023-05-27T09:20:57Z


    Empat Lawang
    , - Sat Reskrim Polres Empat Lawang berhasil ungkap kasus perbuatan asusila dan atau pencabulan terhadap korban AA, Yang dilakukan oleh seorang pria berinisial K (52) warga Desa Terusan Baru, Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang.


    K (52) diamankan Sat Reskrim Polres Empat Lawang atas perbuatannya yang melakukan pelecehan terhadap AA pada Bulan Juni 2022 sekitar pukul 10.00 WIB, di Rumah korban yang beralamtkan di Desa Terusan Baru, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang."(23/11/2022).


    Kronologis kejadian, terjadi pada bulan Juni 2022 lalu, sekiara pukul 10.00 WIB, saat itu korban sedang menonoton televisi di ruang tamu rumah korban, lalu pelaku mengetuk pintu rumah korban dan langsung menerobos masuk kerumah yang saat itu tidak terkunci.


    Saat pelaku masuk ke dalam rumah, pelaku langsung menarik tangan korban dan menutup mulut korban, lalu menjatuhkan korban ke lantai dan memaksa melakukan persetubuhan/pencabulan terhadap korban.


    Kemudian, pada hari Senin (21/11/22) sekitar pukul 19.00. Kasat Reskrim AKP M. Tohirin, S.H., M.H memerintahkan tim gabungan Unit Pidum dan Unit PPA yang dipimpin oleh Ipda Ulta Deanto, S.H untuk melalukan penangkapan terhadap pelaku K (52).


    " Saat ini, tersangka serta barang bukti telah diamankan dan ditahan di Empat Lawang untuk proses penyelidikan lebih lanjut.  Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 81 dan atau 82 UU RI Nomor 17 tentang persetubuhan da atau pencabulan." Humas Polres Empat Lawang.


    Penulis : Azwan/Herdianto.

    Editor : Admin.

    Komentar

    Tampilkan