-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kominfo Nisel


    Dinkes Kab Nisel

    Sports

    Polisi Hancurkan 5 Unit Peralatan Tambang Emas Ilegal (PETI)

    Metronewstv.co.id
    Wednesday, November 16, 2022, 09:02 WIB Last Updated 2023-05-27T09:21:22Z


    Merangin Jambi
    , - Sebanyak 5 (unit) mesin tambang ilegal yang beroperasi di dekat area SUTT (Saluran Udara Tegangan Tinggi) milik PLN,  aparat kepolisian Polres Merangin, menghancurkan 5 unit mesin dompeng yang digunakan alat untuk penambangan emas ilegal tanpa ijin (PETI)  Jambi Selasa, 15/11/2022.


    Informasi yang berhasil dihimpun media ini, jika area SUTT yang berada di Desa Tambang Baru kecamatan Tabir Lintas banyak oknum masyarakat melakukan aktivitas tambang emas ilegal yang merusak area objek vital SUTT milik PLN.


    Berdasarkan informasi tersebut, aparat kepolisian Polres Merangin yang dipimpin Kabag Ops Polres Merangin Kompol Agus Saleh langsung turun ke lokasi melakukan penertiban.dan penindakan.


    Kabag Ops Polres Merangin Kompol Agus Saleh saat dikonfirmasi membenarkan jika banyak masyarakat melakukan aktivitas tambang ilegal tersebut di Area SUTT. 


    "Ini razia yang kesekian kali, memang masyarakat tersebut masih membandel.  Padahal jarak dari tower SUTT itu sudah tidak jauh lagi hingga sangat membahayakan sekali karena di dekat tower tersebut semua dilubangi"jelas Kompol Agus Saleh Selasa (15/11/2022).


    Lebih lanjut dia mengatakan jika saat pihaknya turun pelaku tambang tersebut langsung kabur.


    "Kami turun mereka langsung kabur, sehingga kita hanya merusak sekitar lima unit peralatan tambangnya saja. Kita juga akan terus turun untuk melakukan monitoring dilokasi tersebut, karena lokasi itu salah satu objek vital nasional"pungkasnya. 


    Penulis : Mth

    Editor : Admin

    Komentar

    Tampilkan