Banyuasin,- Pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis bio solar dibekuk aparat Polres Banyuasin. Dalam menjalankan aksinya, pelaku memodifikasi kendaraannya supaya bisa menampung ribuan liter bio solar.
Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP Hary Dinar S.I.K., S.H., M.H. Mengatakan pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi di tangkap di SPBU terdekat, petugas menyita satu unit mobil ISUZU KUDA yang dimodifikasi dengan tambahan tanki untuk memuat ribuat liter bio solar.
“Dalam mobil tersebut terdapat 5 dirigen penuh berisikan bahan bakar solar yang telah terkumpul untuk di jual kembali” ujar pelaku.
Terkait kasus ini polisi berhasil mengamankan satu orang tersangka JL, Asal Desa Petaling Kecamatan Lais Kabupaten Musi Banyuasin karena diduga menyalahgunakan niaga solar bersubsidi, dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan pribadi.
Penulis : Alam
Editor : Admin/Filsuf T