-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kominfo Nisel


    Dinkes Kab Nisel

    Sports

     

    Pelaku Curat dan Curanmor Diringkus Satreskrim Polsek Tebing Tinggi

    Metronewstv.co.id
    Saturday, November 19, 2022, 19:16 WIB Last Updated 2023-05-27T09:21:10Z


    Tebing Tinggi-Sumsel
    , - Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi Polres Empat Lawang, Berhasil menangkap pelaku pencurian dan pemberatan (Curat) dan Curanmor yang dilakukan pada Empat TKP Kelurahan Tanjung Kupang, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang dan 3A Desa Mekar Jaya, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang.


    Diketahui, Tim Sat Reskrim Polsek Tebing Tinggi berhasil mengamankan dua dari tiga pelaku yaitu MR (18) warga Desa Ulak Mengkudu, Kecamatan Tebing Tinggi dan HJB (22) warga Talang Gunung, Kecamatan Tebing Tinggi.


    Diperoleh keterangan, penangkapan pelaku Curat dan Curanmor tersebut,  berdasarkan laporan empat orang korban di wilayah Talang Banyu, Kelurahan Tanjung Kupang, Kecamatan Tebing Tinggi pelaku berhasil mencuri 2 (dua) buah aki mobil merk yuasa.


    Satu unit motor honda supra fit berwarna hitam biru plat AB 3867 WE dan 8 (delapan) ekor ayam jantan sedangkan di wilayah 3A Desa Mekar Jaya, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang pelaku berhasil mencuri 2 (dua) buah aki mobil merk anceo berwarna putih.


    Setelah mendapat laporan dari keempat korban, Unit Sat Reskrim Polsek Tebing Tinggi melakukan olah TKP dan melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan pada empat TKP dan memintai keterangan sejumlah saksi, Tim unit reskrim berhasil menangkap dua pelaku yakni MR (18) dan HJB (22) dan untuk satu pelaku lainnya saat ini masih dalam proses pencarian.


    Barang bukti yang berhasil diamankan adalah 2 (dua) buah aki mobil. lalu kedua tersangka dan sejumlah BB langsung di gelandang ke Polsek Tebing Tinggi, guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.


    Atas perbuatannya ini, kedua tersangka terancam tindak pidana pasal 363 KUHP pidana pencurian dengan pemberatan. Humas Polres Empat Lawang.



    Penulis : Hendrawansyah. SE

    Editor : Admin

    Komentar

    Tampilkan