Muara Enim , - Kita tidak menentang kebijakan yang diberikan pemerintah melalui S.KEP.93/551/DISHUB/2022, tapi tolong hargai kami sebagai masyarakat dan pengguna jalan" ujar Aktivis Muara Enim Syerin Apriandi.
" Omong kosong kebijakan tidak ada kepentingan, jangan sampai ada istilah pejabat makan bolu, rakyat makan debu dalam semboyan orang pintar tarik subsidi anak kami kurang gizi " tambahnya.
Menurutnya kebijakan tersebut di nilai tidak berpihak ke publik, sudah beberapa kali masuk pemberitaan anehnya hampir semua Pakum kini diam , Bupati Diam, Wakil Rakyat Diam, bahkan pendekar pendekar demontrasi juga diam.
Tidak hanya sampai di situ, sangking kesalnya akibat kejadian tersebut Syerin meminta PJ Bupati Muara Enim segera di ganti," kami hanya meminta para sopir angkutan batubara tersebut untuk bersabar mulai dari simpang Kepur sampai batas kota lahat, sebab intensitas lalu lintas masih cukup tinggi, tidak perlu konvoi terlalu panjang, terpal dirapikan, mobil dibersihkan, kecepatan dibatasi, jika hak publik saja tidak dapat dipenuhi artinya PJ Bupati Muara Enim tidak peduli terhadap apa yang terjadi, ganti saja PJ Bupati tersebut " harapnya.
Sementara itu dari pantauan di lapangan, beberapa hari terakhir, sejak magrib hingga malam hari iring iring angkutan batubara terlihat jelas mulai dari simpang Kepur melewati depan kantor Bupati Muara Enim - jembatan Enim 2 - jalan SMB 2 - melewati rumah dinas Bupati menuju batas kota lahat.
Pemandangan lainnya beberapa kendaraan angkutan batubara terparkir sembarang tempat, meninggalkan serpihan dan bongkahan utuh batubara yang siap terhirup masyarakat luas.Iring iringan angkutan batubara tersebut telah membuat tidak nyaman masyarakat kota Muara Enim, asap kendaraan menganggu pernapasan, butiran pasir juga ikut beterbangan.
Terkait izin angkutan batubara tersebut Kadishub Muara Enim H Junaidi SH di konfirmasi awak media (infopol) melalui pesan what's App membenarkan izin tersebut " terbaru S.KEP.93/551/DISHUB/2022, 7 Oktober 2022 berlaku 6 bulan " jawabnya.
Penulis : Ali saiin
Editor : Admin