Mukarto SH, memberikan tanggapan, bahwa proyek yang dibangun yang mengunakan uang negara APBD Muaraenim tahun anggaran 2022 oleh pihak ketiga atau kontraktor yang diduga Pekerjaan asal-asalan atau tidak sesuai speksifikasi, akan kami tindak tegas untuk mempebaiki kesalahan tentunya, dan apabila dari pihak ketiga tidak memperbaki maka kami dari komsi ll DPRD kabupaten muaraenim dengan terpasa meminta menunda pembayaran ucap, Mukarto SH.
Hal hasil dari laporan masyarakat dari pihak kontraktor mengunakan regat B, yang tak berkualitas bercampur tanah dan debu mukarto tegaskan kepada pihk kontraktor, regat B harus diganiti memakai batu belah yang sesuai, agar kekuatan badan jalan bertahan lama timpalnya.
Mukarto SH. Saat dibincangi Metronewstv.Com.menyampaikan tnnggapan dugaan proyek pembangunan rehabilitasi jalan Sukajaya gelumbang yang dikerjakan kontaktor pihak tangan ketiga CV.PEHABUNG ULEH LESTARI . Dengan nilai pagu Rp. 2.909.000,000.,(dua miliar sembilan ratus sembilan ribu rupiah) yang diduga tidak sesuai dengan pekerjaanya maka kami dari DPRD komisi Il muaraenim akan membuat surat rekomendasi kepada dinas terkait.
Sambung mukarto meminta penundaan, pembayaran terlebih dahulu saat di mintai tanggapan di dilokasi proyek. Rabu 30/11/2022, Hal senada yang disampaikan anggota DPRD komisi II muaraenim Mukartok SH disaat di mintai tanggapan, kami dari komisi II DPRD Muaraenim tetap menindak lanjuti atas laporan apalagi ini uang negara "Ungkapnya Mukarto SH".
Penulis : Ali Saiin
Editor : Admin