-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kominfo Nisel


    Dinkes Kab Nisel

    Sports

     

    Diduga Pembangunan Siring Jalan ,Didesa Embacang Kec Kelekar Memakai Batu Bs Bekas Bantalan Rel Kereta Api

    Metronewstv.co.id
    Saturday, November 26, 2022, 21:49 WIB Last Updated 2023-05-27T09:20:40Z


    Muara Enim
    , - Proyek pembangunan siring jalan di desa embacang Kecamatan kelekar Kabupaten Muara Enim (Sumsel) diduga dikerjakan asal jadi, Sabtu (26/11/2022).


    Proyek pembangunan siring Jalan di Desa embacang kelekar kembali disoroti oleh warga setempat, berdasarkan informasi dari warga bahwasannya pembangunan itu diduga tidak sesuai dengan RAB dan diduga akan modus tipu - tipu masyarakat tentunya. 


    Dari informasi yang berhasil dihimpun dari salah satu tokoh masyarakat yang enggan disebut namanya, Mengatakan pada media ini diketahui bahwa anggaran pembangunan siring jalan tersebut terealisasi melalui Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air Sumber Dana APBD- Tahun Anggaran 2022 yang dikucurkan dari muara enim.


    Karena sudah nampak jelas proyek bangunan itu diduga menyalahi aturan atau dijadikan ladang ajang dugaan korupsi.

    Harapan Masyarakat kepada Pemerintah Kabupaten Muara Enim atau dinas yang terkait untuk mengecek langsung proyek bangunan yang diduga kuat menjadi ladang ajang korupsi pengelembungan dana dan dijadikan ladang korupsi in, ungkapnya.


    "Rustam selaku kepala desa saat disambangi di kediamannya untuk dimintai konfirmasi beliau menanyakan proyek pekerjaan ini.


    Kita selaku pemerintah setempat juga kurang tahu jelas siapa pemilik nya siapa TPK nya baik pengawas kurang jelas setau kita wong muara enim isunya,ucap Rustam. 


    "Simin selaku Pekerja disaat di konfirmasi dilokasi proyek, "ini proyek siapa pak kita juga tidak tahu pak kita hanya pekerja kuli harian pak", terkait tidak ditemukan papan informasi  di proyek, Simin juga tidak tahu, batu cor memakai batu bs bantalan rel kereta api pekerja juga membenarkan hal itu,waw kata Simin !.


    Apakah pemerintah membenarkan semua itu apakah ada sesuatu kerjasama dalam keuntungan ! Kalau memang itu menyalahi aturan sebaiknya pemerintah tegas terutama kepada kontraktor yang nakal bila perlu tidak usah dibayar sehingga berita ini diterbitkan.


    Penulis 

    Ali Saiin


    Editor 

    Admin 

    Komentar

    Tampilkan