-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kominfo Nisel


    Dinkes Kab Nisel

    Sports

     

    Diduga Menyimpan Sabu, RE (33) Digrebak Team Opsnal Satreskoba Polres Muratara di Sebuah Pondok

    Metronewstv.co.id
    Thursday, November 17, 2022, 01:12 WIB Last Updated 2023-05-27T09:21:19Z


    Muratara, Sumsel,–
    Warga Dusun III Desa Pantai, Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) ditangkap Tim Opsnal Satreskoba Polres Muratara.


    Rustam Effendi (33) digerebek didalam pondoknya di Dusun IV Desa Pantai, Kecamatan Rupit karena menyimpan narkoba jenis sabu 8 paket dengan berat bruto 10,21 gram, Selasa (15/11/2022) sekira pukul 13.30 wib.


    Hasil penggerebekan diamankan barang bukti berupa delapan paket narkotika golongan I jenis sabu dengan berat bruto 10,21 gram, satu buah kotak rokok warna hitam merk BOLD, satu unit hp nokia warna biru. Satu unit timbangan digital warna silver. Dan sebelas ball plastik klip bening berukuran kecil, dua buah sekop pipet plastik, dua belas lembar uang pecahan sebanyak Rp 150 ribu.


    Penangkapan tersangka sesuai dengan – LP/A/ 97 /XI/2022/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES MURATARA/POLDA SUMSEL Tanggal 15 November 2022.


    Kapolres Muratara, AKBP Ferly Rosa Putra, S.ik didampingi Kasat Narkoba, AKP Darmanson, SH beserta Kasi Humas AKP Joni Indrajaya, SH mengatakan terjadi setelah tim opsnal Satreskoba mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki memiliki dan menyimpan narkotika golongan I jenis Sabu di wilayah Kecamatan Rupit.


    Kemudian team opsnal Satreskoba melakukan penyelidikan di wilayah tersebut.


    Lalu melihat seorang laki-laki yang bercirikan seperti yang diinformasikan sedang berada di sebuah pondok yang berada di Desa Pantai Kecamatan Rupit Kabupaten Muratara. Kemudian, team opsnal melakukan penggrebekan di Pondok tersebut. Kemudian didapati satu orang laki-laki yang bercirikan seperti yang diinformasikan. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan badan, pondok dan tempat sekitarnya kemudian ditemukanlah di dalam pondok tersebut barang bukti seperti disebutkan diatas tadi.


    Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Mako Polres Muratara untuk diperiksa lebih lanjut untuk proses penyidikan dan pengembangkan kasusnya,”Terangnya


    Penulis : Hry

    Editor : Admin

    Komentar

    Tampilkan